Menaker Ida Fauziyah Minta Perlindungan PRT Ditingkatkan

| Rabu, 03/11/2021 20:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah Minta Perlindungan PRT Ditingkatkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menghadiri sekaligus menjadi keynote speech Webinar “Gerakan Ibu Bangsa Perlindungan Pekerja Rumah Tangga" dan Launching Jamsostek untuk PRT (Pekerja Rumah Tangga) secara daring, Rabu 3 November 2021.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah  menerbitkan regulasi untuk memberikan pelindungan terhadap PRT melalui Permenaker Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

“Pemerintah juga telah membuat regulasi yang mengatur tentang perjanjian kerja, kewajiban PRT, pemberi kerja, jam kerja, libur seminggu sekali, hak cuti 12 hari per tahun, THR, jaminan sosial dan kesehatan, kondisi kerja yang layak serta batas usia minimum PRT,” kata Menaker Ida. 

Menurut Menaker Ida, perlindungan PRT tidak akan terwujud tanpa sinergi dari semua pihak, “Perlindungan PRT tidak hanya tanggung jawab Pemerintah namun juga tugas kita semua termasuk  lingkungan dimana PRT tersebut bekerja," katanya.

Menaker Ida menuturkan, pekerjaan rumah tangga sendiri merupakan salah satu dari jenis pekerjaan sektor informal di Indonesia. Seperti diketahui salah satu kelemahan utama sektor informal masih lemahnya pelindungan terhadap pekerja dalam berbagai aspek. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab pekerjaan sebagai PRT masih penuh dengan kerentanan dan resiko yang merugikan PRT sebagai pekerja. 

"PRT yang wilayah kerjanya domestik dan swasta termasuk rentan terhadap diskriminasi seperti pelecehan profesi, eksploitasi, kekerasan baik secara ekonomi, fisik maupun psikologi dalam bentuk intimidasi,” ucapnya.

Data dari International Labour Organization (ILO) tahun 2015 menunjukkan jumlah PRT di Indonesia diperkirakan sekitar 4,2 juta orang yang jumlahnya sudah semakin meningkat hingga saat ini. Untuk level internasional ILO memperkirakan jumlah PRT di seluruh dunia ada sekitar 67.1 juta orang dan 11.5 juta atau 17,2% di antaranya merupakan PRT migran. 

"Untuk Indonesia diperkirakan sekitar 60-70 persen dari total 9 juta PMI adalah perempuan yang bekerja sebagai PRT di luar negeri," lanjut Menaker Ida. 

"Tentunya ini sangat positif dengan adanya launching Jamsostek bagi PRT karena kita semua tahu bahwa data menunjukkan jumlah PRT yang sudah tercover oleh jaminan sosial baik kesehatan ataupun ketenagakerjaan masih sangat minim," ucapnya. 

Tags : Menaker Ida , PRT , Jamsostek

Berita Terkait