Wapres Maruf Amin Tegaskan Tuntutan Pembubaran MUI Sangat Tidak Rasional
RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin menyatakan bahwa tuntutan sekelompok orang untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat tidak rasional. Tuntutan pembubaran MUI oleh sekelompok orang dikarenakan ada salah satu pengurus MUI yang terlibat dugaan tindak pidana terorisme beberapa waktu lalu.
"Akhir-akhir ini ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Tuntutan itu sangat tidak rasional," kata Kiai Maruf dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 November 2021.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menerangkan, MUI merupakan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan yang terdiri atas lebih dari 60 organisasi Islam dengan beragam tokoh cendekiawan dan tokoh ulama Islam. "Artinya, MUI itu adalah organisasi yang berkumpulnya, selain representasi ormas dan pemimpin-pemimpin yang begitu besarnya itu, yang di dalam prinsip perjuangannya mendasarkan pada apa yang disebut dengan mitra Pemerintah, disamping sebagai pelayan masyarakat," jelasnya.
Kemudian, berkaitan dengan penanganan terorisme, lanjut Kiai Maruf, MUI telah sejak lama membuat fatwa bahwa tindak terorisme ialah perbuatan haram dan bukan termasuk jihad. "Fatwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme," tegasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik