Indonesia-Swiss Terus Memperkuat Kerja Sama Pertukaran Profesional Muda

| Kamis, 02/12/2021 21:43 WIB
Indonesia-Swiss Terus Memperkuat Kerja Sama Pertukaran Profesional Muda Dirjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono (foto: kemnaker)
RADARBANGSA.COM - Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama pertukaran profesional muda. Kesepakatan itu tertuang melalui penandatanganan The Agreement on the Exchange of Young Professional di Bundeshaus West, Bern, Swiss, Selasa 30 November 2021 lalu.

Penandatanganan dilakukan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Bnapenta dan PKK) Kemnaker RI, Suhartono, dan Dubes Vincenzo Mascioli, Director International Affairs dari Federal Department of Justice and Police (FDJP) State Secretariat for Migration SEM.

Suhartono mengatakan, perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari perundingan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan European Free Trade Association (Indonesia-EFTA CEPA) yang telah ditandatangani pada tahun 2018 dan kemudian difinalkan pada tahun 2019 lalu. 

"Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama pertukaran profesional muda ini, kedua negara sepakat untuk saling membuka pasar tenaga kerja bagi profesional muda usia 18 – 35 tahun untuk bekerja di semua sektor di kedua negara dengan tetap memperhatikan aturan, khususnya aturan terkait tenaga kerja asing yang berlaku di kedua negara," ucapnya.

Nantinya, jelas Suhartono, penempatan dilakukan dengan basis kuota maksimal 50 orang profesional muda dalam setiap tahun dengan berbasis kontrak kerja antara pemberi kerja dan pekerja, di mana skema ini telah dimiliki oleh Pemerintah Swiss dengan 14 negara mitra kerja samanya yang salah satunya adalah Indonesia.
Tags : Kemnaker , Pertukaran Profesional Muda