Gandeng BPKP, Kemendes PDTT Bikin Desa Akuntabel

| Jum'at, 03/12/2021 19:57 WIB
Gandeng BPKP, Kemendes PDTT Bikin Desa Akuntabel Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh saat bertemu dengan Mendes PDTT Halim Iskandar (foto: kemendesa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membikin Desa Akuntabel. 

“Saat ini banyak kementerian/lembaga yang membikin desa percontohan sesuai dengan bidang tugas mereka. Ada desa konstitusi yang digagas Mahkamah Konstitusi, ada Desa Bersih Narkoba yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional, Desa Pancasila yang digagas BPIP, dan terbaru Desa Antikorupsi yang dibentuk oleh KPK. Saya sangat senang dengan hal ini. Nah, saya kepingin BPKP juga punya, Desa Akuntabel atau Sistim akuntabilitas pembangunan desa (Sakti Desa) kan yang sangat berkompeten BPKP,” ujar Abdul Halim Iskandar saat menerima Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di kantornya, Kamis 2 Desember 2021 kemarin. 

Gus Menteri-sapaan akrabnya, menjelaskan Kemendes PDTT menjadikan akuntanbilitas pelaporan keuangan desa sebagai salah satu fokus pembinaan di level desa. Bahkan Kemendes PDTT punya Sistem Akuntabilitas Pembangunan Desa (Sakti Desa) untuk memastikan pelaporan pengunaan dana pembangunan benar-benar tersusun dengan baik.

“Salah satu keraguan banyak orang saat desa akan mendapatkan dana desa dari APBN adalah kemampuan desa dalam merancang anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga metode pelaporannya atau dari sisi akuntabilitasnya. Nah sisi akuntabilitas ini yang hingga hari ini akan terus kita perbaiki,” katanya.

Menurut Gus Menteri, jika BPKP bisa turun langsung dalam meningkatkan akuntabilitas dengan membuat Desa Akuntabilitas maka akan ada contoh baik yang bisa diduplikasi di desa-desa lain. Pemerintah Desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan contoh kongkret bagaimana merancang anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga metode pelaporannya.

“Sehingga yang berkaitan dengan akuntabilitas kinerja pembangunan desa, sekaligus kalau bisa kan mewujudkan dan memberikan kemudahan dalam SPJ (Surat Pertanggungjawaban) bagi desa,” katanya.

Mendengar paparan Mendes PDTT, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, merespon baik dan siap untuk mengawal program-program Kemendes PDTT tersebut. Menurutnya, BPKP yang ada di seluruh Indonesia ini juga dapat terlibat untuk validasi data maupun berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Saya sangat senang sekali ini Pak Menteri dengerinnya. Jadi ada berapa hal yang bisa kita lakukan untuk membantu Pak Menteri. Menurut saya sudah bagus ini, sudah lebih jauh dari bayangan saya. Nanti kami akan mencocokkan supaya ada clearence – finishingnya semua. Terus kegiatan-kegiatannya apa. Artinya yang pertama seperti tadi, Sakti Desa ini bisa, bikin desa akuntabel bisa, walaupun namanya tetap pakai Sakti Desa,” ujar Ateh.

Tags : Kemendesa PDTT , SDGs Desa