Soal Penempatan PMI ke Malaysia, Menaker tegaskan sesuai Protokol COVID-19

| Selasa, 07/12/2021 20:46 WIB
Soal Penempatan PMI ke Malaysia, Menaker tegaskan sesuai Protokol COVID-19 Menaker Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bahwa Kemnaker sepakat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik di Malaysia hanya diperbolehkan bekerja di rumah tangga maksimal enam orang. Kemudian, penempatan harus mengedepankan protokol COVID-19.

"Kami bersepakat membatasi jumlah anggota keluarga di dalam tiap-tiap rumah tangga. Untuk satu PMI domestik hanya diperbolehkan bekerja di rumah tangga dengan maksimal enam orang anggota keluarga," kata Ida dalam konferensi pers usai bertemu Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.

Dijelaskannya, terkait pekerjaan domestik dengan jabatan penjaga anak atau baby sitter dan perawat khusus atau care giver akan diatur secara spesifik baik untuk tingkat gaji maupun kompetensinya. Pembatasan jumlah keluarga tempat tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja itu merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia yang tengah dibahas kedua negara saat ini.

Menaker Ida menegaskan bahwa MoU itu merupakan bagian dari komitmen dalam upaya perlindungan dari kedua negara dan mendorong kesejahteraan PMI sektor domestik. Selain itu, kedua pihak juga sepakat penempatan PMI melalui mekanisme satu kanal untuk memudahkan pengawasan serta menekan biaya penempatan pekerja Indonesia di Malaysia.

"Kami juga bersepakat untuk tetap mengedepankan keamanan dan protokol COVID-19 dalam seluruh proses penempatan. Vaksinasi, PCR dan karantina terhadap calon PMI domestik akan dilakukan oleh kedua belah pihak sebelum berangkat dan sesudah tiba di Malaysia tanpa membebankan biaya kepada calon pekerja migran kita," ujarnya.

Ida juga menuturkan, proses penyelesaian MoU itu masih berlangsung dengan tim teknis. Kedua negara akan melakukan perundingan pada 14 Desember 2021 di Jakarta untuk membahas sejumlah isu lain.

Tags : Kemnaker , Ida Fauziyah , PMI , Malaysia , Indonesia