Hati-Hati Guys! 80% Kecelakaan di Tol Akibat Sopir Kelelahan

RADARBANGSA.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan temuan-temuan berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan terkait faktor penyebab kecelakaan yang sering terjadi di jalan tol. Angka kecelakaan lalu lintas menurut KNKT masih terbilang besar di wilayah Indonesia.
Bahkan, kecelakaan sering terjadi di jalan tol. Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengungkapkan bhawa penyebab kecelakaan di jalan tol didominasi oleh faktor internal.
"Berdasarkan hasil investigasi KNKT menunjukkan bahwa sebanyak delapan puluh persen terjadinya kecelakaan di jalan tol disebabkan karena faktor internal yakni kelelahan pengemudi (fatigue)," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Desember 2021.
Menurutnya, berdasarkan data dari pengelola jalan tol kecelakaan di jalan tol banyak terjadi antara pukul 00.00 sampai 06.00 dan pukul 10.00 sampai 13.00 WIB. Berdasarkan data yang sama, faktor pengemudi adalah kurang antisipasi (tidak fokus, tidak jaga jarak, overspeeding) sebesar 52 persen. Sementara untuk faktor pengemudi yang mengantuk sebesar 45 persen. Perlu diketahui, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi juga dapat membuat pengemudi tidak bisa mengantisipasi rintangan dengan baik.
Soerjanto memberikan imbauan kepada pengemudi, jika kondisi badan sudah lelah sebaiknya jangan dipaksakan untuk terus mengemudi. Mengonsumsi minuman penambah tenaga dan tetap melanjutkan perjalanan saat sudah ngantuk dan lelah bukan solusi.
"Ini secara fisik terlihat bugar, namun secara psikis sudah lelah, sehingga tidak responsif. Jelas hal ini tidak baik dan berbahaya, hendaklah beristirahat, jangan diteruskan," tuturnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi VI DPR Minta PT Telkom Indonesia Evaluasi Kerja Sama Telkomsat-Starlink
-
Komisi III DPR Targetkan Penyelesaian RUU KUHAP Akhir Tahun 2025
-
Cegah TPPO, Politisi Nasdem Minta Sinergi Semua Stakeholder
-
Cegah Stunting, Sachrudin Serahkan Bantuan Pangan ke 1000 Balita
-
Menteri Keuangan Bakal Kejar Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II