Gus Halim Ungkap Soal Alokasi 40 Persen Dana Desa untuk BLT

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan alokasi 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa.
“Ada kalimat 40 persen, tetapi tidak berarti serta merta harus diada-adakan (penerima BLT Desa) hingga tercapai 40 persen," kata Gus Halim dilansir website kemendes, Kamis 29 Desember 2021.
Menurut Gus Halim, penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa, "Tapi semangatnya adalah tidak boleh ada lagi warga desa yang masih punya hak untuk menerima jaring pengaman sosial tetapi tidak menerima,” tambahnya.
Gus Halim menuturkan, ketentuan 40% Dana Desa untuk BLT Desa merupakan ikhtiar pemerintah dalam mengantisipasi dampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Semua lini usaha masyarakat hampir tidak bisa berjalan.
"Kondisi ini pun berdampak kepada warga desa di mana sebagian mereka kian kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena harus kehilangan pekerjaan atau menjadi korban PHK," tuturnya.
“Agar situasi mereka tidak kian jatuh secara ekonomi, maka pemerintah memastikan jaring pengaman di mana 40% dana desa bisa digunakan untuk membantu mereka melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa),” sambungnya.
Untuk diketahui ketentuan penggunaan 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) Desa sempat diprotes oleh sejumlah kepala desa. Ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 tentang Rincian Penggunaan APBN tersebut dinilai membatasi kemandirian kepala desa dalam menyusun program kerja pembangunan desa.
Berita Terkait
Berita Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
Berita Terkini
-
Sambut Gelaran BEC 2025, PT KAI Daop 9 Jember Beri Diskon Tiket Kereta Api
-
Hari Koperasi ke-78, Bupati Madiun Resmikan 206 Koperasi Desa Merah Putih
-
MotoGP 2025: Marc Marquez Juara Sprint Race di Jerman Usai Asapi Bezzecchi
-
Mentan Ingatkan Penyaluran Beras SPHP Harus Tepat Sasaran
-
Warga Protes Rencana Pemerintah Lombok Barat Bangun TPA Sementara di Desa Kebon Ayu