Kementerian PPPA Siap Tindaklanjuti Arahan Jokowi Soal RUU TPKS

| Rabu, 05/01/2022 14:42 WIB
Kementerian PPPA Siap Tindaklanjuti Arahan Jokowi Soal RUU TPKS Menteri PPPA Bintang Puspayoga (foto: setkab)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai percepatan pembentukan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Dalam pernyataannya Bapak Presiden secara khusus memerintahkan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri PPPA untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR. Kementerian PPPA siap melaksanakan tugas tersebut,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dilansir setkab, Rabu 5 Januari 2022.

Baca juga: Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, Gus Muhaimin: PKB Siap Jadi Garda Terdepan!

Bintang menuturkan, sejauh ini pemerintah telah berkomitmen untuk bersama-sama DPR membahas RUU TPKS, agar harapan masyarakat terhadap lahirnya regulasi yang secara khusus mengatur sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang komprehensif dan berperspektif korban dapat segera disahkan.

“Pemerintah mengharapkan proses penetapan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dapat dilakukan pada masa persidangan awal tahun 2022,” ujarnya.

Menurutnya, RUU TPKS merupakan terobosan hukum sebagai payung hukum yang komprehensif untuk mengatasi kekerasan seksual yang sistemik, khususnya terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.

"Kementerian PPPA berharap semua pihak mengedepankan kemanusiaan dalam memperjuangkan RUU TPKS. Saat ini  yang menjadi utama dan prioritas adalah kepentingan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Tags : RUU TPKS

Berita Terkait