Berikan Bukti Audit Investigasi, Menteri BUMN Laporkan Kasus Maskapai Garuda ke Kejagung

| Selasa, 11/01/2022 16:17 WIB
Berikan Bukti Audit Investigasi, Menteri BUMN Laporkan Kasus Maskapai Garuda ke Kejagung Garuda Indonesia (foto: tiket.com)

RADARBANGSA.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan kasus keuangan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero), Selasa, 11 Januari 2022. Dalam laporannya, Erick menyertakan bukti audit investigasi.

"Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," kata Erick kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam laporan tersebut, Erick menyampaikan terkait rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia sekaligus memberikan sejumlah bukti tentang pembelian pesawat ATR 72-600. Sejak dua tahun terakhir, Garuda dilanda badai keuangan akibat salah kelola di masa lalu yang mengakibatkan utang perusahaan membengkak lebih dari Rp140 triliun.

Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan fokus melakukan transformasi agar Garuda bisa lebih akuntabel, profesional, dan transparan. "Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan dukungannya terhadap upaya Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin membersihkan berbagai perusahaan pelat merah dari indikasi pelanggaran hukum, terkhusus Garuda Indonesia. "Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (pengembangan) kasus lain di BUMN," tandasnya.

Tags : Menteri BUMN , Garuda Indonesia , Kejagung , Restukturisasi

Berita Terkait