Sindir Bahlil, Garda Bangsa: Menteri Kok Enggak Paham Konstitusi dan Bikin Gaduh

| Selasa, 11/01/2022 18:18 WIB
Sindir Bahlil, Garda Bangsa: Menteri Kok Enggak Paham Konstitusi dan Bikin Gaduh DKN Garda Bangsa saat melakukan silaturahmi pengurus di Jakarta (foto: gardabangsamedia)

RADARBANGSA.COM - Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) merespons pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia soal klaim permintaan para pengusaha agar Pemilu 2024 diundur. 

Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan menilai apa yang disampaikan Bahlil sangat tidak pantas dan terkesan hanya mencari perhatian. Menurutnya, harusnya Bahlil fokus membantu Presiden Jokowi dan menjalankan programnya terutama menarik para investor untuk berinvestasi di Indonesia. 

"Yang disampaikan Bahlil bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan konsistensi yang diinginkan Presiden Jokowi," kata Tommy Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 11 Januari 2022.

"Seharusnya Bahlil konsentrasi penuh saja membantu Presiden Jokowi dalam percepatan recovery dunia investasi dan situasi ekonomi bangsa akibat pandemi," sambungnya.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Garda Bangsa, Rodli Kaelani, yang menganggap Bahlil sedang melakukan "atraksi cari muka" ketimbang serius bekerja untuk rakyat Indonesia.

"Ini namanya bikin gaduh dan memperlihatkan beliau tidak paham konstitusi negara, malah bicara yang bukan domain tupoksinya," tegas Rodli.

Mantan Ketum PB PMII itu mendesak pihak Istana agar menegur keras bila perlu direshuffle saja, "Menurut saya Istana harus menegur keras Bahlil bahkan direshuffle saja karena bisa memberi efek negatif publik terhadap pemerintah yang sedang banting-tulang dalam perbaikan ekonomi akibat pandemi, bukan malah berakrobat politik," katanya.

Menurut Rodli, pernyataan Bahlil malah dikhawatirkan ada banyak hal yang dicederai nantinya, apalagi semangat era Reformasi menegaskan jabatan Presiden hanya dua periode.

"Aturan itu dibuat sebagai bagian dari pengokohan Demokrasi yang sehat dalam berbangsa dan bernegara," katanya.

Ramai diberitakan, Menteri Bahlil Lahadalia pada Senin 10 Januari 2022 kemarin mengklaim ada permintaan dari para pengusaha agar Pilpres 2024 diundur, setelah menanggapi hasil jajak pendapat lembaga survei indikator.

"Tentu saja, pernyataan itu juga tak sejalan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 7 yang memuat bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah lima tahun, sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," tutupnya.

Tags : Garda Bangsa , Pemilu

Berita Terkait