Soal Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia, Menag Tegaskan Tetap One Gate Policy

| Senin, 17/01/2022 20:31 WIB
Soal Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia, Menag Tegaskan Tetap One Gate Policy Ilustrasi Umrah di Mekkah. (foto: AFP)

RADARBANGSA.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan. Ia memastikan, proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).

"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin, 17 Januari 2022.

Ia mengingatkan agar daerah mengikuti kebijakan satu pintu tersebut. "One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," tuturnya.

Menag Yaqut mengungkapkan, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.

“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan. Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah," imbuhnya.

Diketahui, jemaah umrah Indonesia diberangkatkan kali pertama pada pada 8 Januari 2022. Sampai dengan keberangkatan pada 15 Januari 2022, total ada 1.731 jemaah umrah yang sudah berangkat ke Arab Saudi. Dari jumlah itu, ada 400 jemaah yang akan kembali ke Tanah Air pada hari ini.

“Kita sudah melakukan evaluasi terhadap tim advance yang pulang dari Saudi. Evaluasi akan dilakukan lebih komprehensif seiring kepulangan jemaah umrah yang pertama,” tandasnya.

Tags : Menag RI , One Gate Policy , Umrah , Indonesia

Berita Terkait