Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dorong Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja

| Selasa, 18/01/2022 17:12 WIB
Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dorong Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja Ilustrasi pekerja di pabrik (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Tidak hanya dari kemiskinan, pemulihan ekonomi yang makin kuat juga terlihat dari sisi ketenagakerjaan Indonesia, di mana terjadi penurunan pengangguran dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu mengungkapkan, pada Agustus 2021 lalu tingkat pengangguran terbuka Indonesia turun menjadi 6,5 persen dari 7,1 persen pada Agustus 2020, atau setara dengan 0,67 juta orang.

“Di tahun 2022, Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional dan lainnya akan terus mendorong penguatan pemulihan ekonomi agar dapat mengoptimalisasi penyerapan angkatan kerja baru, termasuk pekerja yang sebelumnya terdampak pandemi,” kata Febrio dalam rilisnya, Selasa 18 Januari 2022.

Sementara itu, kata Febrio, penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sekitar 2,6 juta orang dengan pertumbuhan angkatan kerja mencapai 1,4 persen pada Agustus 2021. Adapun sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja per Agustus 2021, yaitu manufaktur dengan 1,22 juta tenaga kerja, perdagangan sebesar 1,04 juta tenaga kerja, konstruksi sebesar 0,22 juta tenaga kerja, akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 0,64 juta tenaga kerja, dan pertambangan sebesar 0,9 juta pekerja.

Ia berharap adanya penguatan pemulihan ekonomi mampu terus membuka lapangan kerja baru untuk menyerap penambahan angkatan kerja baru dan pekerja yang sempat terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi.

"Kinerja sektor ketenagakerjaan ini juga didukung oleh penyaluran belanja pemerintah yang turut menciptakan lapangan kerja," katanya.

Febrio menuturkan, realisasi sementara program PEN tahun 2021 mencapai Rp 658,6 triliun atau 88,43 persen. Dalam PEN tersebut, terdapat program yang didesain untuk membantu sektor ketenagakerjaan seperti kartu prakerja, program prioritas padat karya, dan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti yang juga padat karya.

Tags : PEN , Ketenagakerjaan