Pemerintah Dukung Pembukaan Travel Bubble antara Batam dan Bintan

| Senin, 24/01/2022 22:41 WIB
Pemerintah Dukung Pembukaan Travel Bubble antara Batam dan Bintan Menhub Budi Karya Sumadi (foto: dephubgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap mendukung pembukaan travel bubble antara Batam dan Bintan, dengan Singapura.

Dukungan tersebut melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Transportasi Laut Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang berlaku efektif mulai hari ini.

"Langkah mendatangkan wisatawan ke sini sangat baik, namun kita harus siap jika nantinya diperlukan evaluasi terhadap kegiatan ini. Kita tahu omicorn gampang sekali menular, oleh karenanya saya juga berpesan kepada para pemangku kepentingan di kawasan wisata Lagoi untuk menerapkan aturan ini dengan baik. Artinya, prokes ketat dan evaluasinya juga harus ketat," kata Menhub Budi dalam rilisnya, Senin 24 Januari 2022.

Menurut Budi, SE Kemenhub tersebut merujuk pada terbitnya SE Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Perjalanan travel bubble sudah dilakukan di beberapa kota sebelumnya seperti di Mandalika dan Bali, dan dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.

Travel bubble ini dibuka hanya untuk warga negara Singapura dan warga negara Indonesia yang berada di Singapura, dengan syarat memiliki deposito tabungan sebanyak 30.000 dolar Singapura. Selain itu, mereka harus sudah melakukan dua kali vaksin, dan mengisi E-Hac melalui aplikasi Peduli Lindungi. Penumpang tersebut juga akan diberikan blue pass sebagai alat bantu tracing selama berada di Lagoi.

Diketahui, Di Pelabuhan Bandar Bentan Telani, terdapat 12 bilik yang sudah disediakan untuk mengecek suhu tubuh, tes PCR, dan check-in dengan memindai QR Code melalui aplikasi Peduli Lindungi bagi para penumpang yang datang.

 

Tags : travel bubble , Kemenhub , Parawisata

Berita Terkait