Legislator PKB Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

| Jum'at, 04/02/2022 16:08 WIB
Legislator PKB Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Anggia Erma Rini (Wakil Ketua Komisi IV DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera menindaklanjuti dan menuntaskan isu penyelewengan pupuk bersubsidi.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini, penyelesaian isu ini dinilai krusial untuk menutup celah distribusi ilegal pupuk bersubsidi di setiap lini.

 

"Melalui rapat ini, kami sampaikan rekomendasi-rekomendasi agar segera ditindaklanjuti mengenai Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani selambat-lambatnya mulai Juni 2022," kata  Anggia Erma Rini dalam RDP dengan Sekjen Kementan, Dirjen Sarana dan Prasarana Kementan, Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dirjen Budidaya KKP, dan Dirut PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.

Mewakili Komisi IV DPR, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta penetapan alokasi pupuk subsidi oleh Kementan berdasarkan data spasial luas tanam komoditas. Di mana, dilanjutkan usulan penerimaannya oleh Gubernur dan Bupati dengan alokasi yang ditentukan Kementan.

Di sisi lain, Anggia juga mendorong PT Pupuk Indonesia sebagai Holding Company untuk melaksanakan penilaian kinerja distributor sekaligus pengecer, "Jika terjadi penyelewengan, maka PT Pupuk Indonesia harus memberikan sanksi sesuai ketentuan," katanya.

Tidak hanya itu, kata Anggia, PT Pupuk Indonesia dinilai perlu meningkatkan kualitas kinerja alur distribusi pupuk bersubsidi dari lini pertama hingga lini empat. Pemerintah, menurutnya, perlu meningkatkan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengawasi alur distribusi yang didukung oleh penegakan hukum.

 

Tags : Pupuk Bersubsidi , FPKB , Komisi IV DPR

Berita Terkait