Komisi IX DPR Imbau Pemda Sosialisasikan Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham meminta pemerintah daerah di Provinsi Maluku melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat.
“Kami (Komisi IX) meminta pemerintah daerah di Provinsi Maluku untuk mensosialisasikan dan mengedukasi Inpres Nomor Nomor 1 Tahun 2022 kepada masyarakat untuk turut serta menjadi peserta Program JKN-KIS,” ungkap Aliyah saat Reses Komisi IX DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (21/2/2022).
Pasalnya, lanjut Aliyah, Inpres Optimasi Pelaksanaan JKN yang akan diberlakukan pada 1 Maret itu akan menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai persyaratan bagi urusan administrasi.
“Inpres Nomor 1 Tahun 2022 optimalisasi kepesertaan JKN yang diinstruksikan Presiden akan diberlakukan tanggal 1 Maret, kami mangajak warga yang ada di Maluku yang belum menjadi peserta,” ungkapnya.
Namun, Aliyah juga meminta BPJS meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan maupun fasilitas layanan kesehatan yang menerima penggunaan BPJS Kesehatan serta terus memperbaiki data peserta BPJS Kesehatan.
Diketahui Presiden Joko Widodo meneken Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku mulai 1 Maret 2022.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Real Madrid ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Menang Lawan Borussia Dortmund
-
Gubernur Iqbal Soroti Absennya Putra Daerah NTB Di Jajaran Komisaris ITDC
-
Komisi VI DPR RI Dukung Danantara Larang Pergantian Direksi 52 BUMN
-
Atraksi Pencak Silat dan Seni Tari di CFD Jakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Komisi I DPR Apresiasi Kecepatan Pemerintah Isi Kekosongan Dubes di Negara Strategis