Menko PMK Minta Pemda Segera Validasi Data Pengungsi Korban Gempa Sumbar

| Jum'at, 04/03/2022 20:41 WIB
Menko PMK Minta Pemda Segera Validasi Data Pengungsi Korban Gempa Sumbar Menko PMK meninjau lokasi gempa bumi di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Kamis (3/3). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan para pihak terkait agar dapat segera mempercepat proses validasi data pengungsi terdampak bencana gempa bumi di Sumatera Barat (Sumbar). Adapun masa tanggap darurat bencana ini akan berakhir pada 10 Maret mendatang.

“Perlu segera dilakukan percepatan data validasi pengungsi. Ini kaitannya dengan bantuan-bantuan yang akan diberikan kepada mereka (pengungsi), termasuk uang tunggu,” ujar Muhadjir usai melakukan peninjauan lokasi terdampak bencana di Pasaman Barat dan Pasaman, Sumbar, Kamis, 3 Maret 2022.

Dijelaskannya, para pengungsi akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang tunggu. Bantuan uang sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan itu diberikan selama berada di hunian sementara sambil menunggu nantinya hunian tetap akan kembali dibangun.

“Percepatan pendataan kerusakan infrastruktur termasuk fasilitas umum juga sangat dibutuhkan. Dengan begitu kita harapkan tanggal 10 Maret, akhir dari batas tahap tanggap bencana itu selesai, data-data ini sudah final agar tahap selanjutnya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bisa dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.

Menko PMK menilai pelaksanaan tanggap darurat mulai dari pencarian dan pertolongan terhadap korban, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, penanganan kesehatan, dan pemulihan dini sudah berjalan baik. Terkait sarana untuk kebersihan, sanitasi, dan MCK di tempat pengungsian yang masih belum tercukupi, Menko PMK menyampaikan bahwa dirinya sudah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menyiapkan.

Tags : Menko PMK , Gempa , Sumatera Barat , Validasi Data