Pemerintah Imbau Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Booster

| Senin, 07/03/2022 22:01 WIB
Pemerintah Imbau Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Booster Vaksin Booster. (Foto: covidgoid)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis lanjutan atau booster. Saat ini vaksinasi booster dapat dilakukan dengan interval tiga bulan setelah suntikan dosis primer.

“Kebijakan vaksinasi booster yang kita sudah revisi, yang tadinya enam bulan setelah vaksinasi kedua, sekarang sudah direvisi menjadi tiga bulan sesudah vaksinasi kedua, diharapkan bisa mempercepat terjadinya herd immunity di masyarakat,” ujar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono melalui konferensi video, Senin 7 Maret 2022.

Dante pun mengimbau masyarakat untuk tidak memilih vaksin karena vaksin yang diberikan pemerintah sudah melalui uji keamanan dan efektivitas.

“Vaksin apa yang terbaik adalah vaksin yang paling cepat kita dapatkan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah terus memperbarui perkembangan data harian kasus terkonfirmasi virus corona atau COVID-19 di seluruh Indonesia. Sebagaimana dilaporkan pemerintah, kasus positif COVID-19 mulai melandai beberapa hari terakhir dan kasus sembuh terus meningkat.

Pemerintah melaporkan, pada Senin, 7 Maret 2022, kasus positif COVID-19 tercatat bertambah sebanyak 21.380 kasus. Total kasus positif corona di Tanah Air mencapai 5.770.105 kasus. Selanjutnya, pasien sembuh dari virus corona tercatat bertambah sebanyak 48.800 orang. Sehingga, pasien sembuh dari COVID-19 berjumlah 5.171.402 orang.

Sementara itu, pemerintah mencatat pasien meninggal dunia juga bertambah hari ini sebanyak 258 jiwa. Kasus kematian karena paparan virus corona hingga hari ini menjadi 150.430 jiwa.

 

Tags : Virus Corona , Covid19 , Vaksinasi Booster

Berita Terkait