Presiden Jokowi Minta Komosi Yudisial Jamin Ketersediaan Hakim yang Berintegritas

| Rabu, 09/03/2022 17:08 WIB
Presiden Jokowi Minta Komosi Yudisial Jamin Ketersediaan Hakim yang Berintegritas Joko Widodo (Presiden RI). (Foto: twitter @setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dalam sambutannya, meminta Komisi Yudisial (KY) menjamin ketersediaan Hakim Agung, Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung dan para hakim yang berintegritas melalui proses seleksi yang transparan, yang objektif, dan yang profesional. Hal tersebut dilakukan untuk menjalankan peran sebagai perisai independensi, penjaga imparsialitas, dan penjaga kehormatan hakim.

“Komisi Yudisial juga harus memastikan agar calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten, memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk memerangi korupsi," kata Presiden Jokowi dalam Penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2021, Rabu, 9 Maret 2022, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.

Diterangkannya, saat ini dibutuhkan langkah-langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung serta hakim-hakim tata usaha negara untuk perkara pajak yang sangat krusial perannya untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan.

“Keberhasilan Komisi Yudisial untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyampaikan apreasiasi pemerintah kepada KY yang membangun tradisi transparansi kepada seluruh masyarakat secara terbuka melalui penyampaian laporan tahunan, sekaligus membuka diri atas berbagai masukan dan memperkuat dukungan untuk kemajuan. Presiden menilai, transparansi, partisipasi, dan adaptasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan yang semakin berat serta di tengah harapan publik kepada institusi negara yang semakin tinggi.

“Komisi Yudisial juga dituntut harus mampu melayani dan menjawab pemenuhan hak-hak dan kepentingan masyarakat, mewujudkan independensi sistem peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan apreasiasi atas terbentuknya tim penghubung yang menjembatani komunikasi antara KY dan MA, khususnya dalam mencari solusi jika terdapat perbedaan pendapat, termasuk untuk melakukan pemeriksaan bersama atas laporan dari masyarakat dan pencari keadilan.

“Kemitraan strategis antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung adalah kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara, agar kita mampu membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia-mafia lain yang selama ini merusak kepercayaan terhadap para hakim dan institusi peradilan dan melukai rasa keadilan masyarakat,” tutur Presiden Jokowi.

Tags : Jokowi , Komisi Yudisial , Mahkamah Agung , Hakim , Indonesia