Komisi II DPR Sebut Pemekaran DOB Papua Masih Pembahasan Tahap Awal

| Selasa, 15/03/2022 16:42 WIB
Komisi II DPR Sebut Pemekaran DOB Papua Masih Pembahasan Tahap Awal Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim (foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menyampaikan bahwa rencana pemekaran provinsi di Papua masih dalam pembahasan tahap awal antara Komisi II DPR dengan pemerintah. Ditegaskannya, belum ada keputusan mengenai jumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan dibentuk di Papua.

“Mengenai pembentukan DOB di Papua dan Papua Barat masih pada tahap awal pembahasan antara Komisi II dengan Kemendagri. Belum ada keputusan mengenai berapa jumlah DOB yang akan dibahas menjadi RUU,” kata Luqman dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa, 15 Maret 2022.

Diungkapkannya, pemekaran Papua dan Papua Barat akan tetap dilakukan sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid II. “Rencana pembentukan DOB di Papua dan Papua Barat merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” ujarnya.

Sementara itu, terkait aksi penolakan masyarakat Papua, Politisi PKB itu mengatakan bahw apemekaran wilayah dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. “Penting saya tegaskan bahwa tujuan pembentukan DOB di Papua dan Papua Barat adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di sana,” tuturnya.

Luqman berjanji akan menyerap semua aspirasi masyarakat lokal sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemekaran provinsi di Papua. “Karena itu, semua aspirasi yang berkembang akan diserap dan dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh Komisi II DPR dan pemerintah. Itu pasti,” tegasnya.

Tags : DPR RI , DOB , Papua , Papua Barat , Pemekaran