Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Profesional ke Korea
RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto, di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (22/3/2022) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah memiliki strategi guna meningkatkan pemberdayaan penduduk usia produktif, salah satunya dengan memperluas kesempatan kerja bagi tenaga profesional yang bekerja di Republik Korea.
"Rencana perluasan kesempatan kerja sektor formal tenaga profesional di Republik Korea merupakan usaha pemerintah dalam menekan angka pengangguran serta untuk meningkatkan pemberdayaan angkatan kerja yang produktif," kata Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida menjelaskan, pada bulan Mei 2021, Kemnaker dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Korea telah menandatangani MoU tentang kerja sama bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal ikan berbendera Korea.
"MoU ini merupakan kerja sama dalam skema G to G di bidang penempatan dan pelindungan awak kapal perikanan Indonesia di Republik Korea di bawah Foreign Seafearer System," ucapnya.
Untuk itu, Menaker Ida berharap, pembukaan kesempatan kerja di Republik Korea ini dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia, meningkatkan pertukaran keterampilan dan pengetahuan antar kedua negara, mengembangkan mekanisme pelindungan serta pendataan PMI yang lebih akurat dibandingkan mekanisme penempatan secara mandiri.
"Ini dapat menjadi masukan yang baik bagi Pemerintah Indonesia dalam penjajagan penempatan dan pelindungan pekerja profesional Indonesia di Republik Korea," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik