Legislator Komisi IX DPR Minta BPOM Segera Ganti Vaksin Kadaluarsa

| Selasa, 12/04/2022 20:23 WIB
Legislator Komisi IX DPR Minta BPOM Segera Ganti Vaksin Kadaluarsa Vaksin Booster. (Foto: covidgoid)

RADARBANGSA.COM –  Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera mengganti vaksin Covid-19 yang telah memasuki masa kedaluwarsa.

“Vaksin Covid-19 dikabarkan kadaluwarsa, namun ada juga yang diperpanjang. Lalu bagaimana penentuannya?” sebut Dewi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan BPOM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 12 April 2022.

Dilansir website dpr, pada Februari 2022 lalu banyak vaksin Covid-19 program pemerintah yang siap disuntikan ke masyarakat masuk masa kedaluwarsa atau expired. Beberapa vaksin Covid-19 yang expired itu banyak ditemukan di daerah, semisal di Riau, Malang, Bengkulu, bahkan di beberapa daerah di Jawa Tengah. Dan vaksin AstraZeneca di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, dinyatakan expired pada Senin 28 Februari 2022.

Menurut Dewi, salah satunya AstraZeneca yang diproduksi di beberapa industri di Korea, China, Italia, dan Spanyol. Dari BPOM dinilai Korea tidak bisa diperpanjang sebab potensinya menurun dan pihak Kementerian Kesehatan mengikuti keputusan tersebut. Tidak semua vaksin yang expired akan bisa diperpanjang.

"Tidak semua (vaksin) expired (bisa) diperpanjang. Semua data harus diperoleh vaksin bisa diperpanjang kalau bisa semua yang kedaluwarsa itu dibuang apalagi tidak membebani negara jadi apa susahnya?” tukasnya.

Tags : vaksin covid , Kemenkes , Sinovac

Berita Terkait