Libur Panjang, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Bepergian ke Luar Negeri

| Selasa, 19/04/2022 09:31 WIB
Libur Panjang, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Bepergian ke Luar Negeri ilustrasi virus corona. (Credit: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengimbau masyarakat tidak bepergian ke luar negeri saat libur Panjang. Hal ini untuk mengantisipasi penularan virus.

“Dengan adanya libur panjang, ini masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan di Indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri,” ujar Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Senin 18 April 2022.

Menurut Airlangga, pandemi belum berakhir sehingga masyarakat tetap waspada, “Kita tetap harus waspada dan kita lihat di beberapa negara, termasuk di Shanghai, Cina itu terjadi kenaikan. Tentu kita tidak ingin bahwa kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh PPLN kita ke dalam negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menghadapi pandemi ini sehingga tidak terjadi lagi lonjakan kasus COVID-19.

“Kita jaga terus, disiplin memakai masker. Tidak usah terlalu terburu-buru mengikuti negara-negara lain yang terlampau agresif tapi kemudian malah naik lagi (kasusnya),” tandasnya.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Total ada dua hari libur Lebaran dan empat hari cuti bersama. Adapun keputusan cuti bersama Lebaran 2022 disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana dikutip dari video You Tube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April 2022.

Berikut daftar lengkap hari libur dan cuti bersama lebaran 2022, antara lain:

29 April : Cuti Bersama
30 April-1 Mei: Libur Sabtu-Minggu
2-3 Mei : Libur Lebaran
4-6 Mei : Cuti Bersama
7-8 Mei : Libur Sabtu-Minggu

 

 

 

 

Tags : PPKM , PPLN , Covid19

Berita Terkait