2030, Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria

| Selasa, 26/04/2022 20:17 WIB
2030, Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria Ilustrasi Nyamuk Malaria (foto: dinkeskalbarprovgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan Indonesia bebas malaria di tahun 2030. Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kemenkes, dr. Tiffany Tiara Pakasi mengatakan, ada 5 regional telah ditetapkan sebagai target eliminasi untuk mencapai bebas malaria.

"Pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030 didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria," kata Tiffany dalam keterangan tertulisnya, Minggu 24 April 2022.

"Keberhasilan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030 ditentukan oleh keberhasilan deteksi dini kasus malaria di masyarakat, terutama kasus pada penduduk migran. Deteksi kasus penduduk migran adalah terkait dengan kewenangan sektor di luar kesehatan," tambahnya.

Menuru Tiffany, sampai dengan tahun 2021, sebanyak 347 dari 514 kabupaten/kota atau 68% sudah dinyatakan mencapai eliminasi. Dalam rangka mencapai target Indonesia Bebas Malaria tahun 2030, maka dibuat regionalisasi target eliminasi.

5 regional yaitu regional pertama terdiri dari provinsi di Jawa dan Bali; regional kedua terdiri dari provinsi di Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat; regional ketiga terdiri dari provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara, regional keempat terdiri dari provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur; dan regional kelima terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

Diketahui, Malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama pada kawasan timur Indonesia. Jumlah kasus malaria di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2009, yaitu sebesar 418.439.

Tags : Malaria , Pemerintah , Kemenkes

Berita Terkait