Madagaskar Tak Kenakan Bea Masuk Impor Minyak Nabati, Ini Peluang Indonesia

| Jum'at, 03/06/2022 20:58 WIB
Madagaskar Tak Kenakan Bea Masuk Impor Minyak Nabati, Ini Peluang Indonesia Muhammad Lutfi (Menteri Perdagangan RI). (Foto: twitter @Kemendag)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Madagaskar memutuskan untuk tidak mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), atau safeguard measure, terhadap impor produk minyak nabati dan margarin (edible vegetable oils and margarines), termasuk dari Indonesia.

“Keputusan tidak dikenakannya BMTP terhadap minyak nabati dan margarin dapat mengangkat daya saing produk minyak nabati dan margarin Indonesia di Madagaskar," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rilisnya, Jumat 3 Juni 2022.

Menurut Mendag Lutfi, Keputusan dari Pemerintah Madagaskar merefleksikan bahwa jika BMTP diberlakukan terhadap produk minyak nabati dan margarin, akan mempersulit ketersediaan produk-produk tersebut di pasar Madagaskar.

Lebih lanjut, Mendag Lutfi mengatakan, Indonesia merupakan salah satu eksportir utama produk-produk ini ke Madagaskar. Produk minyak nabati dan margarin asal Indonesia pun menjadi preferensi utama penduduk Madagaskar.

“Akses terhadap produk minyak nabati dan margarin yang berkualitas merupakan faktor esensial yang mengindikasikan bahwa penduduk Madagaskar memerlukan dukungan ketersediaan produk-produk tersebut di pasar Madagaskar,” kata Mendag Lutfi.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggriono Sutiarto, tidak dikenakannya BMTP untuk suatu produk akan menjadikan produk tersebut memiliki daya saing yang kuat di negara tujuan ekspor.

“Seyogianya Indonesia dapat memanfaatkan momen ini karena produk Indonesia punya daya saing yang kuat di pasar Madagaskar,” tandasnya.

Tags : Minyak Nabati , Kemendag

Berita Terkait