Pemerintah Siapkan Panduan Penyiapan Wisata Halal

| Selasa, 21/06/2022 17:01 WIB
Pemerintah Siapkan Panduan Penyiapan Wisata Halal Halal Food (Doc: BatamNews)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah tengah menyusun kebijakan untuk pariwisata halal yang menekankan pada tambahan layanan (extensional service). Hal ini dilakukan merespon besarnya potensi wisata halal (ramah muslim) di Indonesia. 

“Kami telah menyusun kebijakan ini dan dalam waktu singkat kami akan menerbitkan panduan untuk destinasi tambahan,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan resmi Kemenparekfraf.co.id, Selasa 21 Juni 2022.

Sandi mengatakan, kebijakan itu telah disusun dalam bentuk panduan yang dapat diikuti pengelola destinasi dan sentra ekonomi kreatif di daerah.

Dalam hal ini, yang dimaksud dengan Wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi, melainkan memberikan layanan tambahan yang terkait dengan fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim. 

"Kita akan terus tingkatkan jumlah layanan tambahan bagi para wisatawan khususnya untuk wisata halal ini. Karena selain dari destinasi unggulan seperti Sumatra Barat, Aceh, dan beberapa destinasi lainnya di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, ada juga seperti Madura yang ingin mengembangkan destinasi pariwisata halalnya," jelas dia.

Data menunjukkan pada 2019, umat Islam di seluruh dunia menghabiskan total 2,02 triliun dolar AS untuk belanja makanan, kosmetik farmasi, fesyen, travel, dan rekreasi.

Pasar muslim global diperkirakan akan tumbuh hingga 2,4 triliun dolar AS pada tahun 2024. Sejumlah pengeluaran terbesar bagi konsumen muslim adalah pada makanan dan minuman halal.

Tags : Wisata Halal , Pariwisata

Berita Terkait