Percepat Penanganan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Hewan, Pemerintah Bentuk Satgas PMK

| Kamis, 23/06/2022 17:47 WIB
Percepat Penanganan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Hewan, Pemerintah Bentuk Satgas PMK Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala BNPB Suharyanto (foto: setkab)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang saat ini secara luas menyerang hewan ternak di Indonesia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, Satgas tersebut akan diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Suharyanto.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, kemudian Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan COVID-19,” kata Airlangga.

Kepala BNPB Suharyanto mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi agar penyakit ini segera dapat ditangani dengan baik.

“Kami akan berusaha secepat mungkin karena kita sudah punya model pada saat penanganan COVID-19, sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan COVID-19 yang saat ini juga masih berjalan, ini akan kami terapkan dalam penanganan (penyakit) mulut dan kuku,” kata Suharyanto.

Tags : PMK , Hewan Ternak , Satgas PMK

Berita Terkait