DPR Kaji Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis di Indonesia  

| Selasa, 28/06/2022 20:26 WIB
DPR Kaji Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis di Indonesia    Ilustrasi ganja dan papir (dok radarbangsa)

 

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya segera mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Meski di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk kebutuhan pengobatan atau medis, namun kata Dasco, di Indonesia hal itu masih belum diatur dalam undang-undang.

"Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Pimpinan Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu saat diwawancarai awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin 26 Juni 2022.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra itu mengatakan, DPR RI juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan. Namun demikian, kata Dasco, Indonesia masih belum mempunyai undang-undang yang memungkinkan dibolehkannya ganja digunakan untuk keperluan medis. “Karena di kita, di Indonesia kajiannya belum ada, penelitiannya belum ada, demikian,” imbuh Dasco.

Dasco mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan komisi terkait, serta elemen pemerintahan guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU). Bahkan, dia mengatakan, DPR membuka peluang wacana legalisasi ganja untuk kesehatan. Hal itu nantinya akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Narkotika. “Nanti kita coba koordinasikan,” tandas legislator dapil Banten III tersebut.

Dasco menyampaikan hal tersebut menanggapi seorang ibu yang melakukan aksi damai meminta ganja agar dilegalkan untuk keperluan medis di Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (26/6/2022). Aksi damai yang dilakukan ibu tersebut menarik simpati masyarakat setelah sosoknya viral di media sosial. Dalam foto yang beredar di media sosial, sang ibu membawa sebuah papan bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis".

Sementara itu, nota kesepahaman lain yang ditandatangani adalah antara PT. PLN (Persero) dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Universitas Nusa Cendana dalam pengembangan hutan energi dan peternakan terpadu dalam rangka memproduksi biomasa untuk memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Program ini juga dapat mengurangi pemanfaatan energi fosil melalui co-firing biomasa pada PLTU.

"Diharapkan melalui program ini dapat dilaksanakan pemberdayaan masyarakat, BUMD, UMKM dengan melibatkan Perguruan Tinggi untuk penyediaan bahan baku biomasa secara berkelanjutan," ujar Ego.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan PLN mendukung program konversi motor BBM ke motor listrik untuk mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia serta mengakselerasi tercapainya target Carbon Neutral pada tahun 2060.

"Konversi ini juga salah satu langkah untuk kita semakin mandiri dalam ketahanan energi. Karena berpindah dari energi berbasis impor ke berbasis domestik," ujar Darmawan.

Ia mengatakan PLN tahun ini sudah menyiapkan 400 unit motor listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional. Ini juga menjadi salah satu cara PLN untuk mengkampanyekan motor listrik ke masyarakat.

"Karena motor ini akan terus keliling, ada logonya PLN dan Kementerian ESDM. Bahwa ini akan dilihat banyak orang dan biayanya akan turun. Sehingga bisa menarik perhatian masyarakat," ujar Darmawan.

Dia juga mengatakan, dengan menggunakan kendaraan listrik bisa mengurangi emisi karbon. Mengingat salah satu kontribusi emisi karbon terbesar hari ini berasal dari sektor transportasi.

"Emisi 1 liter BBM daripada listrik, emisi karbonnya lebih rendah listrik. Untuk itu, kami sangat mendukung program ini sebagai salah satu langkah pengurangan emisi karbon," tambah Darmawan.

Selain turut aktif dalam melakukan konversi motor BBM ke motor listrik ini, PLN juga memastikan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung kendaraan listrik di Indonesia tersedia.

Dukungan PLN melalui penyediaan infrastruktur kelistrikan melalui stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) dan Home Charging Station. Hingga Mei 2022, PLN telah menyediakan 90 unit SPBKLU untuk mempermudah para pemilik motor listrik untuk mengisi daya. Sementara untuk SPKLU, PLN telah menghadirkan 129 unit SPKLU yang terdiri dari SPKLU Fast Charging dan Ultra Fast Charging yang tersebar di 98 titik.

"Pada tahun ini, PLN mengalokasikan dana untuk menambah 40 unit SPKLU untuk mempermudah masyarakat mengisi kendaraan listriknya," pungkas Darmawan. 

 

 

Tags : legalisasi ganja , ganja medis

Berita Terkait