Proyek KITB, Stafsus Menaker: Jangan Sampai Warga Batang Hanya Jadi Penonton!

| Jum'at, 08/07/2022 20:06 WIB
Proyek KITB, Stafsus Menaker: Jangan Sampai Warga Batang Hanya Jadi Penonton! Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) merupakan proyek strategis nasional yang akan menyerap banyak tenaga kerja. Hingga tahun 2031, kawasan industri raksasa itu diproyeksikan membutuhkan 282 ribu tenaga kerja.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa mengatakan, lapangan kerja yang terbuka luas tersebut belum tentu akan mengatasi tingginya angka pengangguran di Kabupaten Batang dan Provinsi Jawa Tengah jika pasar kerjanya tidak ditata dan SDM-nya tidak disiapkan.

"Jangan sampai warga Batang hanya jadi penonton di tengah deru industrialisasi ini. Oleh karenanya kita semua harus berkomitmen melakukan afirmasi terhadap masyarakat lokal untuk dapat mengakses pasar kerja di KITB dengan mudah," kata Caswiyono.

Caswiyono mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai kebijakan dan melakukan berbagai langkah guna mendukung pembangunan dan operasionalisasi KITB dari sisi ketenagakerjaan.

Mulai dari  menyusun proyeksi dan rencana tenaga kerja makro dan mikro di KITB, mengembangkan sistem informasi pasar kerja di KITB, kompetensi SDM, sertifikasi kompetensi, Bursa Kerja Khusus (BKK), pembangunan Anjungan SIAPkerja, program perluasan kesempatan kerja, reskilling bagi karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), hingga Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD).

“Kemnaker akan memfasilitasi pembentukan Skill Development Center (SDC), yaitu sebuah forum kolaborasi multi-stakeholder dalam mempersiapkan tenaga kerja kompeten di KITB,” tukasnya.

 

Tags : KITB , Proyek Strategis Nasional

Berita Terkait