Mahkamah Konstitusi-Kemendes PDTT Kolaborasi Program Desa Konstitusi

| Rabu, 03/08/2022 23:41 WIB
Mahkamah Konstitusi-Kemendes PDTT Kolaborasi Program Desa Konstitusi Sekretaris Jenderal, Taufik Madjid (foto: kemendes)

RADARBANGSA.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah mengunjungin kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Selasa 2 Agustus 2022.

Kunjungannya diterima langsung oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid. Dalam kesempatan itu, Sekjen Guntur mengajak partisipasi Kemendes PDTT dalam program MK yaitu Desa Konstitusi, "Semoga kolaborasi ini bisa memberikan kontribusi kepada desa, apalagi sudah dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi," katanya.

Menanggapi program Desa Konstitusi yang disampaikan Guntur, Taufik Madjid merespons positif ajakan kolaborasi ini. Menurutnya, Desa Konsitusi ini inline dengan salah satu goals dalam SDGs Desa yaitu Desa Damai Berkeadilan dengan indikatir seperti Taat dengan konstitusi dan regulasi serta menciptakan desa yang damai.

"Ini juga menjadi platform yang bisa tegakkan di desa," kata Taufik.

Taufik menyampaikan bahwa Desa Konstitusi bertujuan untuk turut membumikan dan membudidayakan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi di tengah-tengah praktik keseharian kehidupan warga bangsa dalam bernegara dan bermasyarakat, utamanya warga desa.

“Dengan masyarakat desa yang sadar berkonstitusi, termasuk memiliki kesadaran akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara, diharapkan desa menjadi fundamen penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum,” tandasnya.

Tags : Kemendes PDTT , Mahkamah Konstitusi