Peringati Hari Konstitusi, Wapres Tegaskan Konstitusi Harus Jadi Rujukan Berbangsa dan Bernegara

| Jum'at, 19/08/2022 18:45 WIB
Peringati Hari Konstitusi, Wapres Tegaskan Konstitusi Harus Jadi Rujukan Berbangsa dan Bernegara KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: YouTube NU Channels)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH. Maruf Amin menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara bukanlah sebuah dokumen kenegaraan saja. Hal itu disampaikan Kiai Maruf pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Menurut Wapres, di dalam konstitusi telah diatur landasan dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara yang telah disepakati. Oleh karena itu, konstitusi harus menjadi rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang, dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara. Rujukan yang dimaksud adalah prinsip, nilai, maksud, dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Jadi bukan hanya disebut sebagai pemenuhan syarat formal, namun tidak ada realisasinya,” ujar Kiai Maruf seperti dilansir dari laman resmi Setkab RI, Jumat, 19 Agustus 2022.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk benar-benar mengimplementasikan konstitusi sebagai dasar bernegara, diperlukan kesadaran dan kesungguhan yang tinggi. “Dibutuhkan kesadaran dan kesungguhan dalam menghidupkan jiwa konstitusi sebagai moralitas bangsa, antara lain nilai kejujuran, kesungguhan, kebersamaan, dan kemanusiaan,” terang Kiai Maruf.

Khususnya, lanjut Wapres, dalam peneguhan kembali prinsip dan tujuan berbegara yang terkandung di dalam konstitusi tersebut untuk membangun tatanan kehidupan yang mapan dan kuat pascapandemi COVID-19. “Prinsip, nilai, dan tujuan bernegara yang terkandung di dalam konstitusi menjadi landasan yang kokoh dan prospektif bagi upaya pemulihan dan kebangkitan negara. Untuk itu, kita mesti meneguhkan beberapa fundamen penting bernegara, yaitu identitas sebagai bangsa yang kuat, menonjolkan gotong royong, persatuan dalam keberagaman, optimis dalam keadaan paling sulit, dan unggul dalam etos kerja,” tukasnya.

Dari sisi ekonomi, Wapres menilai konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi. “Agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pascapandemi, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban,” tutur Kiai Maruf.

Menutup sambutannya, Wapres berharap agar seluruh jajaran pimpinan dan anggota MPR RI, DPR RI, serta DPD RI dapat terus mengawal tegaknya konstitusi di Indonesia dan menjadi garda terdepan dalam mengawal keutuhan negara Indonesia.

“Semoga seluruh Pimpinan dan Anggota MPR RI selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah Swt. serta memiliki semangat juang yang tidak luntur dalam melaksanakan amanah konstitusi dan menjadi yang terdepan dalam mengawal keutuhan NKRI bersama dengan DPR RI, DPD RI, dan Lembaga Tinggi Negara lainnya,” pungkasnya.

Tags : Hari Konstitusi , Wapres , UUD 1945 , Indonesia

Berita Terkait