Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Tambah Kuota Pembiayaan Rumah Subsidi

| Selasa, 06/09/2022 17:48 WIB
Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Tambah Kuota Pembiayaan Rumah Subsidi Salah satu kawasan perumahan (foto: Infobanknews.com)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR menambah jumlah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi pada Tahun Anggaran (TA) 2023 mendatang.

“Dari TA 2022 sebanyak 200.000 unit akan bertambah menjadi 220.000 unit pada TA 2023,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Menurut Herry, penambahan kuota  penerima bantuan subsidi perumahan FLPP juga akan diikuti dengan penambahan anggaran dari tahun 2022 sebesar Rp23 triliun menjadi Rp25,18 triliun.

Selain itu, kata Herry, pada TA 2023 juga akan disalurkan pemanfaatan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp4,64 triliun untuk 54.924 unit. Sehingga total target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan TA 2023 sebanyak 274.924 unit senilai Rp34,17 triliun yang bersumber dari APBN sebesar Rp29,53 triliun dan dana masyarakat Rp4,64 triliun.

“Fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau,” harapnya.

Tags : Rumah Subsidi , FLPP

Berita Terkait