Faisol Riza Ingatkan Belanja Barang dan Jasa Kementerian Harus Alokasikan Produk Dalam Negeri

| Kamis, 22/09/2022 16:08 WIB
Faisol Riza Ingatkan Belanja Barang dan Jasa Kementerian Harus Alokasikan Produk Dalam Negeri Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Komisi VI DPR RI melakukan rapat kerja (raker) dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam rangka penyesuaian RKA KL Tahun Anggaran 2023 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengingatkan kementerian/lembaga untuk dapat memanfaatkan anggaran yang diberikan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022.

Dimana Inpres ini mengamanatkan kepada kementerian/lembaga (K/L) untuk dapat merencanakan, mengalokasikan, merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi hasil produksi dalam negeri.

“Pada kesempatan ini saya kira kita perlu membuat komitmen bersama karena dengan payung hukum ini, semestinya tidak ada alasan lagi produk dalam negeri disebut lebih mahal dibanding dengan produk asing. Memang bisa lebih mahal, tapi dengan payung hukum ini saya kira proses pemeriksaan yang dulu selalu mengacu pada dasar harga termurah, kini bisa diselesaikan dengan payung hukum ini," ujar Faisol Riza.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, ke depan, Komisi VI DPR mendapatkan penjelasan terkait pengadaan barang dan jasa di kementerian. Hal ini untuk mengetahui, berapa persen produk dalam negerinya.

"Nanti pada kesempatan yang akan datang, kita juga ingin mendapatkan penjelasan dalam proses pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga berapa persen yang sudah diberikan kesempatan untuk produk-produk dalam negeri kita," tukasnya.

Tags : KomisiVI DPR , Barang Jasa , Produk Dalam Negeri

Berita Terkait