BPOM Pastikan Vaksin COVID-19 Produksi Dalam Negeri Halal

| Rabu, 28/09/2022 20:53 WIB
BPOM Pastikan Vaksin COVID-19 Produksi Dalam Negeri Halal Kepala BPOM Penny Lukito (doc: Kominfo RI)

RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K Lukito memastikan tiga produsen vaksin COVID-19 di dalam negeri telah seluruhnya mengantongi sertifikat halal dari otoritas terkait. Adapun sertifikat halal tersebut diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) setelah melalui serangkaian audit aspek kehalalan.

"Semua vaksin halal. Sudah tersertifikasi halal, jadi semua vaksin COVID-19 dalam negeri adalah vaksin halal," ujar Penny dikutip dari antaranews, Rabu, 28 September 2022.

Tiga produsen vaksin COVID-19 dalam negeri yang dimaksud adalah Vaksin IndoVac yang diproduksi PT Bio Farma bersama Baylor College of Medicine (BCM), Vaksin InaVac produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia bekerja sama dengan peneliti Universitas Airlangga, dan Vaksin berplatform mRNA produksi PT Etana yang saat ini belum diberi merek dagang.

IndoVac merupakan vaksin berplatform teknologi protein rekombinan yang dapat diadaptasi ke varian (strain) baru COVID-19. Sementara InaVac mengusung platform inactivated virus.

Penny mengatakan PT Etana menjadi produsen vaksin COVID-19 pertama di Indonesia yang saat ini telah mengantongi sertifikat halal pada pengembangan produk bioteknologi berplatform mRNA.

Seperti diketahui, vaksin mRNA merupakan salah satu jenis vaksin yang dikembangkan untuk menangani penyebaran COVID-19. Vaksin itu merupakan jenis terbaru yang kandungannya berbeda dengan jenis vaksin lainnya.

Vaksin COVID-19 yang saat ini mengusung platform mRNA selain Etana, adalah produsen asal Amerika Serikat, Moderna dan Pfizer. "Vaksin produksi Etana ini vaksin mRNA yang bisa disimpan 2 hingga 8 derajat celcius. Jadi, saya kira ini teknologi yang bagus juga, kita sudah ada di Indonesia," tuturnya.

Tags : BPOM RI , Vaksin , COVID-19 , Indonesia

Berita Terkait