Yanuar Prihatin: Komisi II DPR Terus Cari Solusi Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer
RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyatakan Komisinya saat ini tengah mencari jalan untuk penyelesaian masalah tenaga honorer atas urat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah mulai tanggal 28 November 2023.
“Komisi II hari ini pun kita terus mencari jalan, ada beberapa kanal yang hari ini sedang kita siapkan,” kata Yanuar Prihatin di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 27 September 2022 lalu.
Pertama, kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tentang Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN akan dibahas dan direvisi, “RUU ASN ini sudah lama kita bahas dan sedang mau kita revisi. Mudah-mudahan ini harus connected dengan persoalan ini,” katanya.
Kedua, lanjut Yanuar, saat ini DPR RI juga tengah berupaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) khusus tenaga honorer. Pembentukan Pansus ini dilakukan karena tenaga honorer ini tersebar di banyak tempat, banyak instansi dengan karakterisiktik yang beragam dari guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, tenaga teknis, tenaga administrasi hingga sopir.
Ketiga, masih kata Yanuar, adalah policy kebijakan teknis pemerintah yang sedang digarap yaitu berdasarkan peraturan pemerintah yang mengatur manajemen PPPK yakni Surat Edaran Kementerian PAN-RB mengenai penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah mulai tanggal 28 November 2023 dan saat ini tenaga honorer tengah melakukan proses pendataan administrasi hingga 30 September.
“Nah atas dasar ini, kita lihat nanti bagaimana penanganan yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Tetap kita kontrol dengan ketat, tetap kita awasi, kita akan dalami progress report yang disampaikan pemerintah.” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang