Dilindungi UU, Suporter Olahraga Berhak Dapat Jaminan Keselamatan dan Keamanan

| Selasa, 11/10/2022 18:08 WIB
Dilindungi UU, Suporter Olahraga Berhak Dapat Jaminan Keselamatan dan Keamanan Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyesalkan peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu yang memakan korban menjadi 714 orang dan korban meninggal dunia menjadi 131 jiwa.

“Kami menyesalkan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sehingga menyebabkan banyak nyawa melayang dan warga terluka, bahkan termasuk perempuan serta anak-anak,” kata Puan Maharani dalam rilisnya, Selasa, 11 Oktober 2022.

Puan Maharani menegaskan, keselamatan dan keamanan penonton atau suporter pertandingan olahraga dilindungi oleh negara melalui UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Salah satu hak penonton atau suporter yang wajib dipenuhi penyelenggara adalah menyangkut jaminan keselamatan dan keamanan. Makanya kami sesalkan sekali insiden ini,” ujarnya.

Selain soal keamanan dan keselamatan, hak penonton pertandingan olahraga juga termasuk memperoleh fasilitas sesuai dengan nilai tiket masuk. Untuk itu, DPR berharap Pemerintah menegakkan aturan tersebut dengan segera menerbitkan peraturan turunan dari UU Keolahragaan.

“Khususnya soal tata cara penyelenggaraan dan hak-hak keamanan bagi penonton serta suporter,” sebut Puan.

Aturan soal suporter juga, kata Puan, tertuang dalam pasal 55 UU Keolahragaan, mulai dari peran hingga hak-haknya. Dalam aturan itu, suporter berhak mendapat perlindungan hukum, baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga.

Atas peristiwa Kanjuruan ini, Puan Maharani juga meminta agar ada trauma healing yang diberikan bagi korban Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, korban dari insiden tersebut bukan hanya mereka yang mengalami luka fisik.

“Kita juga harus memikirkan luka batin para ibu, ayah, dan keluarga yang kehilangan anak-anak serta sanak saudara mereka. Ini penting agar tidak meninggalkan trauma mendalam yang akan berdampak terhadap kemajuan persepakbolaan Indonesia,” tukasnya.

Tags : Puan Maharani , DPR , Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkait