Anggia Erma Rini: Konservasi Alam Harus Selaras dengan Kesejahteraan Masyarakat

| Rabu, 02/11/2022 16:32 WIB
Anggia Erma Rini: Konservasi Alam Harus Selaras dengan Kesejahteraan Masyarakat Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan, semangat mewujudkan konservasi alam harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (RUU KSDAE) tidak hanya sekadar utopia belaka.

“Urgensi penyempurnaan ini karena penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dirasa masih kurang efektif, karena lebih mengedepankan paradigma perlindungan tanpa mempertimbangkan akses pemanfaatan. Terutama, pada aspek pemberian akses dan peran masyarakat hukum adat serta masyarakat sekitar kawasan konservasi,” kata Anggia Erma Rini saat RDP, Rabu, 2 November 2022.

Anggi menyampaikan bahwa dalam membahas ‘Konservasi Berbasis Nilai untuk Pertumbuhan Sosial-Ekonomi Melalui Kawasan Konservasi’, Komisi IV mengundang sejumlah Pakar sekaligus Pemerhati Konservasi guna memperoleh masukan dan aspirasi untuk RUU KSDAE.

“Kami memandang penting keterlibatan para Pakar dan Pemerhati Lingkungan yang diinisiasi ICCF/Kaukus Kelautan Indonesia dalam memberikan masukan dan saran dalam penyempurnaan RUU dimaksud, agar penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati di Indonesia dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian sumber daya alam,” katanya.

Komisi IV DPR RI telah menyelesaikan penyusunan RUU KSDAE yang merupakan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dimana dalam Rapat Paripurna tanggal 7 Juli 2022, RUU KSDAE telah disetujui sebagai RUU inisiatif DPR RI.

Tags : Konservasi Alam , Komisi IV DPR

Berita Terkait