Kemnaker Salurkan BSU Tahap VII Lewat Pos Indonesia

| Kamis, 03/11/2022 15:47 WIB
Kemnaker Salurkan BSU Tahap VII Lewat Pos Indonesia Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 pada tahap VII melalui PT Pos Indonesia.

"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam rilisnya, Kamis, 3 Oktober 2022.

Adapun penyaluran melalui Kantor Pos, kata Menaker Ida, dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah. Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap VII ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

“Penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat,” tukasnya.

Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah , BSU