Pemerintah Targetkan 50 Persen Obat dan Alkes di Produksi di Dalam Negeri

| Jum'at, 04/11/2022 17:13 WIB
Pemerintah Targetkan 50 Persen Obat dan Alkes di Produksi di Dalam Negeri Ilustrasi ruangan Rumah Sakit (foto: kemenkes)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah menargetkan 50 perseen obat dan alat kesehatan (Alkes) dapat diproduksi di dalam negeri pada akhir tahun 2023. Hal ini sebagai implementasi dari pilar tiga transformasi sistem layanan kesehatan di Indonesia.

“Kita ingin memastikan bahwa semua vaksin, obat dan alkes sekurangnya 50% bisa diproduksi di dalam negeri. Tadi kita sudah melihat TTD MOU dari produk bahan baku obat yang tadinya impor, kita sudah dorong agar dapat membeli bahan baku dalam negeri.” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rilisnya, Jumat, 4 November 2022.

Menurut Menkes Budi, dibutuhkan komitmen yang kuat tidak hanya dari pemerintah, namun juga dari pelaku sektor industri. Untuk itu pihaknya akan memberikan insentif bagi industri untuk dapat membangun vaksin dan alat kesehatan di dalam negeri.

Diketahui, pada 2022, Kementerian Kesehatan menganggarkan belanja alat kesehatan dan obat-obatan sekitar Rp 38 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 17 triliun dialokasikan untuk belanja obat, vaksin dan alat kesehatan produksi dalam negeri.

“Di tahun mendatang akan dipastikan lebih banyak lagi pembelian kemenkes untuk produk dalam negeri,” ungkapnya.

Menkes Budi berharap semua pihak dapat membantu mewujudkan upaya transformasi kesehatan untuk mewujudkan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Harus menjadi satu gerakan dimana setiap komponen bangsa bisa mengeluarkan modal sosial untuk meraih mimpi setiap insan kesehatan yang ada untuk memastikan layanan kesehatan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat indonesia bisa di segala usia,” harapnya.

Tags : Alkes , Farmasi , Kesehatan

Berita Terkait