Kemenkes: Tidak ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut

| Kamis, 17/11/2022 21:25 WIB
Kemenkes: Tidak ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Ilustrasi Ginjal (foto: Freepic)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali memperbarui data perkembangan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA). Dilaporkan bahwa dalam dua minggu terakhir tidak ada kasus baru GGAPA di Indonesia, kasus kematian terus menurun.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M. Syahril, sampai 15 November 2022, jumlah kasus GGAPA tercatat ada 324 kasus, dimana tidak ada penambahan kasus baru sejak 2 November 2022, kasus sembuh sebanyak 111 pasien, dengan kasus kematian 199.

“Yang masih dalam perawatan sebanyak 14 kasus. Kasus didominasi oleh anak usia 1-5 tahun,” kata Syahril dalam rilisnya, Kamis, 17 November 2022.

Syahril menjelaskan, dari 14 pasien tersebut, 9 kasus yang saat ini masih menjalani perawatan di RSCM, 2 pasien di Aceh, 1 pasien masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Adapun pasien yang dirawat didominasi oleh kasus-kasus dengan tingkat keparahan pada level stadium 3.

“Stadium 3 ini paling berat, dengan kerusakan ginjal yang cukup parah. Saat ini semua pasien masih dilakukan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kita juga upayakan dengan pemberian Fomepizole, mudah-mudahan ini akan membantu,” jelasnya.

Sementara itu, dari 14 pasien tersebut, lanjut Syahril, dilaporkan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), melainkan murni sakit GGAPA yang disebabkan oleh toksikasi dari EG dan DEG pada sirop/obat cair.

“Sehingga memerlukan waktu untuk proses perawatan, kami harapkan seluruh pasien segera membaik,” tukas Syahril.

Tags : Gagal Ginjal Akut , DPR , Kemenkes , Paracetamol

Berita Terkait