Pemerintah Apresiasi 62 Perusahaan yang Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

| Jum'at, 18/11/2022 17:55 WIB
Pemerintah Apresiasi 62 Perusahaan yang Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemerintah memberikan apresiasi perusahaan yang telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (foto: kemenkes)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan Penghargaan Mitra Bakti Husada kepada 62 institusi dan perusahaan yang berhasil menerapkan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan implementasi protokol kesehatan COVID-19.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan kepada para mitra yang telah berperan dalam memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kepada para pekerja,” kata Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha di Jakarta, Kamis, 17 November 2022.

Kunta berharap dengan adanya penghargaan tersebut mampu memberikan motivasi sekaligus meningkatkan dan memperkuat komitmen dari instansi maupun perusahaan untuk memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh terhadap para pekerja termasuk dalam hal pengendalian COVID-19.

“Perlindungan ini penting sekali mengingat perkantoran merupakan tempat kerja yang tidak terlepas dari potensi risiko kerja termasuk penularan suatu penyakit, yang nantinya akan mempengaruhi seluruh aset didalamnya,” harapnya.

Selain aspek K3, lanjut Kunta, Kemenkes juga mendorong perusahaan sektor formal untuk lebih memperhatikan pekerja perempuan. Salah satunya dengan menginisiasi Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP), “Saya berharap, penghargaan ini bisa terus memacu dan meningkatkan upaya keselamatan dan kesehatan pekerja secara menyeluruh demi terwujudnya para pekerja yang sehat dan bugar yang menjadi pondasi menuju Indonesia emas tahun 2045,” harapnya.

“Ini sangat penting dilaksanakan karena pekerja perempuan memiliki peran ganda, selain menjadi pekerja yang produktif, pekerja perempuan juga harus mencetak generasi penerus bangsa yang sehat dan berkualitas,” tutup Kunta.

Tags : K3 , Kemenkes , Perusahaan

Berita Terkait