Menaker Ida Dukung Pemenuhan Hak-hak Kesejahteraan Perawat Sesuai Peraturan

| Kamis, 24/11/2022 17:04 WIB
Menaker Ida Dukung Pemenuhan Hak-hak Kesejahteraan Perawat Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mendukung adanya peningkatan dan pemenuhan hak-hak kesejahteraan perawat sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.

"Kita masih mendengar permasalahan adanya perawat yang mengalami masalah kesejahteraan atau tidak memperoleh hak-haknya. Saya menghimbau semua permasalahan bisa diselesaikan dengan mengedepankan dialog sosial demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis," kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Menurut Menaker, jasa para perawat sangat besar terutama saat pandemi Covid-19. Dimana, semua perawat terlibat dan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.

"Oleh karena itu, jasa para perawat selama pandemi COVID-19 di Indonesia sangatlah besar," imbuh Menaker Ida Fauziyah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengungkapkan bahwa salah satu profesi yang paling dicari dan memiliki permintaan yang besar adalah perawat dari Indonesia. Ia meyakini bahwa profesi perawat Indonesia akan memiliki masa depan yang cerah dan akan bisa bersaing secara global.

"Saya harap Kemnaker dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk terus mengembangkan peluang ini di masa depan," ungkapnya.

Tags : Menaker Ida Fauziyah , UU Cipta Kerja

Berita Terkait