Lewat Jalur Cepat 95-95-95, Pemerintah Komitmen Akhiri Endemi HIV 2030

| Rabu, 30/11/2022 18:28 WIB
Lewat Jalur Cepat 95-95-95, Pemerintah Komitmen Akhiri Endemi HIV 2030 Ilustrasi ruangan Rumah Sakit (foto: kemenkes)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berkomitmen untuk mengakhiri endemi HIV pada tahun 2030.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Imran Pambudi mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen tersebut Kemenkes melakukan upaya penanggulangan HIV-AIDS dengan menempuh jalur cepat 95-95-95.

“(Ini) artinya mencapai target indikator 95% estimasi Orang Dengan HIV (ODHIV) diketahui status HIV-nya, 95% ODHIV diobati dan 95% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus,” kata Imran Pambudi dalam rilisnya, Rabu, 30 November 2022.

Namun, kata Imran, berdasarkan data tahun 2018-2022, capaian target tersebut khususnya pada perempuan, anak dan remaja masih belum optimal. Sebab, baru 79% Orang Dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV-nya, baru 41 % ODHIV yang diobati dan 16% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.

“Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak masih memerlukan penguatan,” kata Imran.

Penguatan strategi triple 95 dilakukan dengan menggencarkan promosi kesehatan, upaya pencegahan perilaku beresiko, penemuan kasus (skrining, testing, tracing) dan tatalaksana kasus.

“Setiap orang yang berisiko terinfeksi HIV dapat datang ke fasyankes untuk melakukan tes. Bila hasil tes menyatakan terinfeksi HIV, segera minum ARV yang disediakan Pemerintah di fasilitas layanan kesehatan mampu tes dan pengobatan HIV,” tukasnya.

Tags : Kemenkes , HIV , AIDS