Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Dana ke Warga Terdampak Gempa Cianjur

| Kamis, 08/12/2022 22:50 WIB
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Dana ke Warga Terdampak Gempa Cianjur Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan kepada korban gempa Cianjur (foto: bnpb)

RADARBANGSA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan berupa Dana Stimulan kepada warga terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur di Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022.

Berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang dirincikan melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanganan Bencana Gempabumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, warga terdampak itu diberikan bantuan senilai 10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian 25 juta untuk rusak sedang dan 50 juta untuk rusak berat.

Akan tetapi, Presiden Jokowi memberikan tambahan dari besaran Dana Stimulan tersebut menjadi 15 juta untuk rumah rusak ringan, 30 juta untuk rumah rusak sedang dan 60 juta untuk rusak berat.

“Tadi malam saya itung-itung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang 50 akan menjadi 60 juta. Yang 25 menjadi 30 juta dan yang 10 akan menjadi 15 juta,” kata Presiden Jokowi.

Kepada seluruh warga yang menerima bantuan, Presiden Jokowi meminta agar Dana Stimulan diprioritaskan untuk membangun rumah kembali. Presiden melarang penggunaan dana tersebut kemudian dipakai untuk membeli barang lain yang bukan prioritas seperti kendaraan bermotor.

“Titipan saya, agar pembangannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah. Jangan sampai berubah jadi sepeda motor,” pesan Presiden Jokowi.

Tags : Gempa Cianjur , BNPB

Berita Terkait