Pemerintah Turunkan Harga BBM Non Subsidi

| Selasa, 03/01/2023 19:10 WIB
Pemerintah Turunkan Harga BBM Non Subsidi Seorang petugas saat mengisi BBM ke konsumen (foto: pertamina)

RADARBANGSA.COM – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, kembali melakukan penyesuaian harga jual produk-produk BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU).

“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800. Dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga, karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.

Untuk produk jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp  12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900. Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp 14.050 per liter. Turun harga dari yang sebelumnya Rp  15.200 sejak penyesuian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu.

Kemudian untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan  menjadi Rp 16.150 per liter. Turun dari sebelumnya Rp 18.300. Sedangkan  Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuian menjadi Rp 16.750 per liter dari  sebelumnya Rp 18.800.

“Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta,” ungkap Erick Thohir.

Erick mengungkapkan, bahwa harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga  rata-rata publikasi minyak.

“Pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogya-nya harga pasar, namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak  menaikan harga,” ungkapnya.

Tags : BBM , Solar , SPBU , ESDM , Pertamina

Berita Terkait