Wisatawan Diimbau Gunakan Transportasi Berlinsensi Resmi

| Rabu, 04/01/2023 14:43 WIB
Wisatawan Diimbau Gunakan Transportasi Berlinsensi Resmi Destinasi Wisata Bali. (Foto: anekawisatacom)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah mengimbau wisatawan menggunakan jasa transportasi wisata yang memiliki izin resmi dan layak jalan. Ini menyusul tragedi kecelakaan transportasi wisata di Magetan baru - baru ini.

Tak hanya itu pemerintah juga meminta agar pelaku transportasi wisata untuk memperhatikan keselamatan wisatawan dengan melakukan pengecekan berkala terhadap unit transportasi yang ada dan memperhatikan perizinan yang ada.

"Untuk memperhatikan jumlah penumpang agar tidak melebihi kapasitas, serta mewaspadai info perubahan cuaca dan memperhatikan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana alam," kata Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, dalam keterangan tertulisnya Rabu 4 Januari 2023.

Selain itu, pengelola destinasi wisata juga harus menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi transportasi wisata. Kemudian pemerintah daerah, asosiasi, serta pengguna transportasi wisata ikut membantu pengawasan terkait penerapan standar manajemen keselamatan transportasi pada angkutan transportasi wisata dan melaporkan ke pihak berwenang apabila terjadi pelanggaran.

Untuk pengelola destinasi wisata, diharapkan agar para pengelola destinasi wisata memperhatikan faktor keamanan, kesehatan, dan keselamatan wisatawan dan pengelola dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara ketat dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability).

"Saya juga mengimbau agar para pengelola destinasi wisata memperkuat koordinasi dengan stakeholder pendukung pariwisata baik itu pemerintah pusat, daerah, maupun swasta dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada wisatawan,” tukas Sandiaga.

Terakhir kepada kepala daerah, asosiasi, dan pelaku usaha daya tarik wisata memberikan sosialisasi, pemantauan, dan pengawasan terhadap taman rekreasi dan tempat wisata untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung dalam menggunakan fasilitas dan atraksi yang tersedia.

 

 

Tags : wisatawan , wisman , transportasi

Berita Terkait