DPR RI Minta Asosiasi Kades Terus Gaungkan Revisi UU Desa

| Selasa, 17/01/2023 17:55 WIB
DPR RI Minta Asosiasi Kades Terus Gaungkan Revisi UU Desa Ruang Sidang Paripurna DPR RI (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Anggota DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menerima aspirasi dari Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Banyumas dan Cilacap terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

”Revisi undang-undang ini sebenarnya Komisi II sudah menyurati pemerintah (24/8/22) tapi sampai saat ini yang saya tangkap belum ada respon,” kata Adisatrya Suryo Sulisto.

Untuk itu, Adisatrya meminta para Kades melalui asosiasinya masing-masing untuk bersuara lebih kencang dan lebih menggaungkan tuntutannya agar pemerintah bisa segera merespon terkait wacana revisi UU Desa tersebut.

Tentunya gaungnya harus dibikin lebih kencang lagi, nah saya minta tolong juga untuk dari para Kades melalui asosiasi atau persatuannya masing-masing diharapkan tentu dengan gaung yang lebih besar lebih kencang, pemerintah bisa lebih mendengar kepentingan Kades ini supaya bisa juga revisinya di dipercepat,” ungkapnya.

Disampaikan Adisatrya, salah satu tuntutan para Kades tersebut adalah perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun dengan tiga periode masa pilih menjadi sembilan tahun dengan dua periode masa pilih. Selain itu, tambahnya, disampaikan juga soal dana operasional untuk para Kades yang penggunaannya supaya diperjelas.

”Ini sangat penting, tadi saya sampaikan kita ingin Kades juga bisa membangun desanya degan tenang, dengan aman, dengan nyaman tanpa ada gangguan-gangguan dari pihak-pihak lain dari APH (Aparat Penegak Hukum), sehingga aturan main dalam menggunakan dana desa itu harus lebih diperjelas,” tukasnya.

Tags : UU Desa , Anggaran Desa , DPR