14 Tokoh Senior Perkerisan Terima Sertifikat Kompetensi Kurator Keris dari BNSP

| Sabtu, 09/08/2025 20:19 WIB
14 Tokoh Senior Perkerisan Terima Sertifikat Kompetensi Kurator Keris dari BNSP Prosesi penyerahan sertifikat kompetensi KKNI level 7 kepada 14 tokoh senior perkerisan Indonesia (foto istimewa)

RADARBANGSA.COM - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara resmi menyerahkan sertifikat kompetensi Kurator Keris KKNI Level 7 kepada 14 tokoh senior dalam bidang perkerisan Indonesia. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (Rakernas SNKI) di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

 

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekosistem sertifikasi profesi pelaku budaya, khususnya di bidang perkerisan sebagai warisan budaya takbenda yang telah diakui oleh UNESCO.

 

Salah satu momen paling bermakna dalam acara ini adalah penyerahan sertifikat kepada Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, yang secara pribadi mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi sebagai Kurator Keris Level 7.

 

“Saya ingin memberi contoh bahwa sertifikasi kompetensi bukan hanya kewajiban, tetapi sebuah kehormatan. Ini bagian dari profesionalisasi pelaku budaya. Kita tidak bisa terus mengandalkan pengakuan informal. Kita perlu sistem yang mengukur dan mengakui keahlian secara objektif,” kata Fadli Zon.

 

Keterlibatan seorang menteri dalam proses ini menyampaikan pesan kuat bahwa sertifikasi bukan hanya untuk pelaku akar rumput, tetapi juga untuk para pemimpin, dalam rangka membangun ekosistem budaya yang inklusif, bermartabat, dan berstandar nasional.

 

Ketua BNSP, Syamsi Hari menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi di sektor kebudayaan. Menurutnya sertifikasi kompetensi adalah wujud kehadiran sekaligus perlindungan negara terhadap profesi dan pelaku budaya.

 

“Sertifikasi kompetensi adalah bentuk perlindungan negara terhadap profesi dan pelaku budaya. Dengan uji kompetensi, kita menjamin bahwa keahlian yang diwariskan turun-temurun tetap relevan, terukur, dan diakui secara nasional maupun internasional,” katanya.

 

Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar seremoni simbolik, tetapi bagian dari transformasi sistemik menuju profesionalisasi kebudayaan Indonesia, melalui penguatan SDM, validasi keahlian, dan pembangunan jejaring antarwilayah dan antar-generasi.

 

Direktur LSP Perkerisan Indonesia, Agung Guntoro Wisnu, S.Ak, juga menyampaikan uji kompetensi Kurator Keris Level 7 KKNI ini telah melalui proses yang ketat, melibatkan asesor tersertifikasi dan perangkat uji yang divalidasi.

 

"Kami berharap ini menjadi fondasi awal terbentuknya ekosistem profesi di bidang budaya yang tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan regenerasi keahlian secara berkelanjutan," ujar Guntoro.

Tags : BNSP , Keris , Sertifikasi Kompetensi