Kemenkeu: Pajak untuk Menjaga dan Menumbuhkan Ekonomi Indonesia

| Rabu, 01/02/2023 20:44 WIB
Kemenkeu: Pajak untuk Menjaga dan Menumbuhkan Ekonomi Indonesia Gedung Kemenkeu RI (foto: kemenkeugoid)

RADARBANGSA.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertugas untuk menjaga Indonesia melalui mengumpulkan pajak sekaligus tetap menumbuhkan ekonomi.

“Sesungguhnya ketika kita mengumpulkan pajak itu, kita sedang membuat negara ini mampu bangun infrastruktur, mampu belanja gaji, mampu belanja operasional, mampu bikin investasi,” kata Suahasil Nazara dalam rilisnya, Rabu, 1 Februari 2023.

Suahasil menjelaskan peran kebijakan pajak untuk mendorong perekonomian dapat melalui dua jalur. Pertama, mengumpulkan pajak, lalu masuk ke kas negara, kemudian digunakan untuk belanja negara.

“Supaya ada belanja negara, bisa bayar gaji, bayar infrastruktur, beli investasi, dan transfer ke daerah, maka harus ada penerimaan negaranya. Maka penerimaan negara dikumpulkan,” jelasnya.

Menurutnya, peran kebijakan pajak yang kedua dengan tidak mengumpulkan pajak karena memberikan insentif pajak dengan tujuan memberikan dampak ke perekonomian.

“Mungkin sekitar 1,5 persen dari PDB, Rp250 triliunan setiap tahun tidak kita ambil, insentif. Dan itu kita yakini Rp250 triliunan yang tidak jadi diambil itu sebenarnya memiliki dampak ekonomi,” katanya.

Dengan dua cara tersebut, Suahasil meyakini kebijakan pajak akan mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, yakni melalui penggunaan produksi dalam negeri, pengembangan ekonomi hijau dan UMKM, serta hilirisasi sumber daya alam. Namun demikian, ketika mengumpulkan pajak, harus memastikan sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi bisa terus tumbuh.

“Pajak nanti akan mendapatkan manfaat penerimaan dari sumber pertumbuhan ekonomi baru, tapi pajak juga harus memikirkan bagaimana mengembangkan empat sektor tersebut,” tukasnya.

Tags : Pajak , Ekonomi Indonesia

Berita Terkait