Komisi IV DPR RI Desak KLHK Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan di Mimika

| Selasa, 07/02/2023 16:31 WIB
Komisi IV DPR RI Desak KLHK Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan di Mimika Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini. (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi IV DPR RI menyampaikan laporan masyarakat Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah atas pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat permasalahan limbah Tailing yang diakibatkan oleh operasional kegiatan penambangan yang dilakukan PT. Freeport Indonesia kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena itu, Komisi IV mendesak KLHK untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Mimika Provinsi Papua, mengenai pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh operasional kegiatan penambangan oleh PT Freeport Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa, 7 Februari 2023.

Komisi IV DPR RI pun meminta KLHK untuk segera memberikan laporan atas tindak lanjut terhadap PT. Freeport Indonesia yang selambat-lambatnya disampaikan pada tanggal 15 Februari 2023. 

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono pun menyatakan akan segera melaporkan kembali kepada Menteri KLHK. "Kami sepakat bahwa ini kan merupakan pengaduan masyarakat dan bahkan sudah diterima oleh Komisi IV. Kami tentunya sama dengan kasus lainnya, segera akan ada laporan (yang) kami (sampaikan) kepada Menteri KLHK untuk diturunkan tim," ujar Bambang.

Tags : DPR RI , KLHK , Mimika , Papua , Freeport , Lingkungan