Pemilu 2024, Tidak Ada Perubahan Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi di Sumbar

| Kamis, 09/02/2023 20:37 WIB
Pemilu 2024, Tidak Ada Perubahan Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi di Sumbar Guspardi Gaus (Anggota Komisi II DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan Daerah Pemilihan (Dapil) di Sumatera Barat untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi tidak berubah. Namun, hanya Dapil untuk DPRD Kota/Kabupaten saja yang berubah.

“Ke depan tentu ada hal yang perlu kita diskusikan di Sumatera Barat itu berkaitan adanya Dapil yang jumlah kabupaten/kotanya terlalu banyak dan luas,” kata Guspardi saat menerima audiensi dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.

Dilansir website dpr, KPU Sumbar mengusulkan perubahan 8 (delapan) Dapil DPRD Sumbar menjadi 9 (sembilan). Perubahan itu ditandai dengan dimekarkannya Dapil 6 DPRD Provinsi Sumbar. Awalnya, Dapil 6 Provinsi Sumbar terdiri dari Tanah Datar, Padang Panjang, Sijunjung, Sawahlunto, Dharmasraya.

Namun, kata Guspardi, KPU mengusulkan agar terjadi perubahan di Dapil 6 tersebut, menjadi Dapil 6 yang terdiri dari Tanah datar dan Padang Panjang; sementara Dapil 7 terdiri dari Sijunjung, Dharmasraya, dan Sawahlunto.

“Dikarenakan Tanah Datar dan Padang Panjang adalah satu kesatuan dalam Luak Tanah Datar atau Luak Nan Tuo. Sementara Sijunjung, Dharmasraya, dan Sawahlunto dulu adalah satu kesatuan dalam Kabupaten Sawahlunto Sijunjung,” tukasnya.

Tags : Pemilu 2024 , Dapil Sumbar